Selasa, 30 Juli 2024

 

SOSIALISASI PENGETAHUAN DASAR HIV/AIDS BERSAMA SAKA BHAKTI HUSADA RANTING GEBOG KUDUS

 






    Minggu, 28 Juli 2024, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) bersama mahasiswa magang IAIN Kudus telah melaksanakan sosialisasi dengan Saka Bhakti Husada Kwaran Gebog mengenai pengetahuan dasar HIV/AIDS yang bertempat di Aula Puskesmas Gondosari Gebog Kudus. Sosialisasi diikuti oleh 28 siswa dari masing-masing sekolah se-kecamatan Gebog.

Materi disampaikan oleh mahasiswa magang IAIN Kudus mengenai pengetahuan dasar HIV/AIDS. Manajer Kasus, Eni Mardiyanti melengkapi materi mengenai program PPIA (Pencegahan Penularan Ibu ke Anak) dan persiapan test kesehatan bagi calon pengantin. Selain penyampaian materi, kami bekerjasama dengan pihak Puskesmas Gondosari untuk melakukan test VCT bagi setiap peserta sosialisasi berjumlah 34 orang.

Pihak Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus juga memberikan motivasi kepada peserta mengenai keberanian speak up jika terjadi kasus kekerasan seksual dan bullying. Peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan, sehingga mereka tak ragu dalam memberikan pertanyaan. Respon baik yang diberikan peserta, menciptakan suasana sosialisasi menjadi menyenangkan.






 

Selasa, 15 Agustus 2023

RAPAT KOORDINASI “TB-HIV MUKTI-STEKCHOLDER DISCUSSION TO RESPOND THE BOTTLENECK IN THE DISTRICT COLABORATION"”

Kudus, 12 Juli 2023

Pada tanggal 12 Juli 2023, telah berlangsung Rapat Koordinasi "TB-HIV Mukti-Stakeholder

Discussion to Respond the Bottleneck in the District Collaboration" di Ballroom @Hom Hotel

Kudus. Rapat ini merupakan upaya serius dari Pemerintah Kabupaten Kudus dalam

meningkatkan kolaborasi dan peran aktif semua pemangku kepentingan dalam menangani

masalah kesehatan terkait tuberkulosis (TB) dan infeksi HIV/AIDS di wilayah Kabuapten

Kudus.

Rapat ini berlangsung dari jam 10.00 – 13.30 WIB. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh beberapa

dinas yang ada di Kabupaten Kudus, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan,

Dinas Perhubungan, Satpol PP, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kudus, Fatayat

NU, dinas PMD, serta Forum Genre. Dari beberapa perwakilan dinas tersebut tentu mereka ikut

serta terlibat dalam diskusi tentang program apa saja yang akan di realisasikan untuk

menindaklanjuti edukasi serta menekan terhadap pencegahan TB-HIV di wilayah kabupaten

Kudus.





Eny Mardianti, selaku aktivis sekaligus manager kasus HIV-AIDS di Kabupaten Kudus,

menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani masalah kesehatan yang

kompleks ini. Beliau menyatakan, "Kita harus bekerjasama sebagai satu tim untuk

menyelesaikan masalah penyebaran HIV-AIDS. Hanya dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat

menghadapi kendala dan menemukan solusi yang berkelanjutan."

Rapat koordinasi tersebut difasilitasi oleh SSR Fatayat NU Jawa Tengah. Diskusi difokuskan

pada beberapa poin penting, termasuk upaya meningkatkan deteksi dini, promosi pencegahan,

aksesibilitas pengobatan, serta pendekatan yang terintegrasi dalam penanganan kedua masalah

kesehatan ini.

Dalam salah satu sesi diskusi, para perwakilan dinas membagikan pengalaman dan tantangan

yang mereka hadapi dalam penanganan kasus TB dan HIV di masing-masing wilayah kerja

mereka. Hal ini memungkinkan adanya pemahaman lebih mendalam tentang kondisi setempat,

sehingga dapat dihasilkan rencana aksi yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu dalam kerjasama dalam upaya pencegahan HIV-AIDS di Kabupaten Kudus hanya

baru dilakukan beberapa dinas saja. “Samapai saat ini belum ada OPD yang melakukannya, baru

Dinas Sosial dan PMD, dari Dinas Pendidikan pun belum ada penindakan advokasi lebih lanjut

padahal banyak kasus akhir-akhir ini yang ditemukan pada kalangan remaja” ungkap Eny

Mardianti selaku Manager Kasus HIV-AIDS di Kabupaten Kudus.

Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif untuk

memperkuat sinergi dan kolaborasi di antara semua pihak terkait dalam upaya menciptakan

wilayah yang lebih sehat dan bebas dari TB dan HIV/AIDS.

(Arida Nor Diani)

Senin, 03 Juli 2023

Pembukaan dan Serah Terima Mahasiswa PPL IAIN Kudus Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam di Komisis Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Kudus

    Senin, 26 Juni 2023 bertempat di Kompleks Labkesda KPA Kabupaten Kudus telah dilaksanakan kegiatan pembukaan dan serah terima mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam. Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Kudus, Nur Hadi, S.H. dengan tangan terbuka menerima kedatangan mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling Islam yang akan melaksanakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Kudus mulai tanggal 26 Juni sampai 26 Juli 2023. Penyerahan mahasiswa PPL yang berjumlah 7 orang oleh Dosen Pembimbing Lapangan (Dr. M. Nur Ghufron, M.Si).

  Dalam sambutan dan penyerahannya, Dosen Pembimbing Lapangan dari Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam IAIN Kudus mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Komisi Penanggulangan Aids yang berkenan memberikan izin bagi mahasiswa IAIN Kudus untuk melaksanakan PPL, dan selanjutnya menyerahkan sepenuhnya para mahasiswa kepada Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Kudus untuk dibimbing. Selain itu beliau meminta teguran apabila para mahasiswa selama mengikuti PPL nantinya melakukan kesalahan dan kepada para mahasiswa IAIN Kudus, Dosen Pembimbing Lapangan berharap agar mahasiswa dapat memanfaatkan waktu dan kesempatan PPL ini dengan sebaik-baiknya dengan menyerap ilmu yang didapatkan di Komisi Penanggulangan Aids ini.

    Selanjutnya, dalam sambutannya Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Kudus kepada Dosen Pembimbing Lapangan dari IAIN Kudus dan seluruh mahasiswa yang akan mengikuti PPL. Beliau juga memberi pesan dan harapan kepada seluruh mahasiswa PPL agar bersungguh-sungguh mengikuti program yang telah dicanangkan oleh kampus untuk mempraktekkan teori-teori yang selama ini dipelajari dibangku perkuliahan untuk dipraktekkan, kesempatan ini agar tidak disia-siakan karena para mahasiswa dapat mengetahui langsung praktek penanggulangan aids yang sesungguhnya dan memahami lebih dalam mengenai HIV Aids serta cara penanganannya di Komisi Penanggulangan Aids Kabupaten Kudus.

Kamis, 23 Februari 2023

EMPAT MAHASISWA BKI IAIN KUDUS, LAKSANAKAN MAGANG DI KPA KABUPATEN KUDUS

 

KPA Kudus- Pendelegasian Mahasiswa IAIN Kudus dengan Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Kudus, dalam kegiatan Magang Mahasiswa. Periode ini dilaksanakan pada tanggal 23 Januari - 23 Februari 2023.

Kegiatan berlangsung dengan rutin disetiap minggunya, yang bertempat di Kantor Kesekretariatan KPA Kab. Kudus. Adapun nama-nama mahasiswa yang melaksanakan Magang adalah Astuti Rahayu, Siska Ayu Juniwati, Arida Nor Diani, Rohmatin Naimah.

Para Mahasiswa mendapatkan Jobdisk untuk melaksanakan aksi Penyuluhan, dengan sosial media mengkampanyekan sadar HIV-AIDS untuk masyarakat Indonesia. Anas selaku staff KPA Kab.Kudus memberikan sambutan hangat akan kegiatan ini dalam membantu pengaktifan diranah sosialisasi lewat online.

"Zaman sekarang adalah kemajuannya tekhnologi, dalam ranah ini kita harus menyeimbangkan dengan kemajuan zaman untuk tidak tertinggal. Adik-adik mahasiswa sangat membantu kami, mereka melaksanakan tugas dengan mengelola sosial media KPA (Instagram, Tiktok, Blog)," jelasnya.

Ia juga memberikan penjelasan bahwa di KPA Kab. Kudus memberikan peluang kepada mahasiswa untuk berkreasi dalam pelaksanaan magang selain jobdisk yang diberikan.

Arida salah satu mahasiswa magang, mengaku sangat senang dalam mendapatkan pengalamannya yang luar biasa terkait HIV-AIDS.

"Banyak pemahaman dan ilmu baru terkait HIV-AIDS yang saya dapatkan disini, terlepas dari mata kuliah yang saya dapatkan diperkuliahan," ungkapnya.

(Astuti Rahayu)

Rabu, 22 Februari 2023

PERAN ORANG TUA TERHADAP ANAK, DENGAN MARAKNYA HOMOSEX

Orang tua adalah bagian dari ayah dan ibu dan merupakan hasil perkawinan yang sah yang dapat membentuk keluarga. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik, mendidik dan membimbing anaknya hingga mencapai tahapan tertentu yang mengarah pada kesiapannya dalam kehidupan sosial. Sebaliknya pengertian orang tua di atas tidak terlepas dari pengertian keluarga, karena orang tua merupakan bagian dari keluarga besar yang sebagian besar telah digantikan oleh keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Sebuah keluarga yang terdiri dari orang-orang yang terkait dengan perkawinan, hubungan darah atau adopsi. Dengan kata lain, yang mengikat laki-laki dan perempuan adalah perkawinan, atau yang mengikat orang tua dan anak-anaknya adalah hubungan darah dan juga adopsi. Keluarga yang anggota keluarganya biasanya tinggal dalam rumah tangga (rumah tangga) yang sama. Rumah tangga terkadang termasuk kakek-nenek, anak-anak dan cucu mereka. Dan bisa juga terjadi hanya satu laki-laki dan satu perempuan yang hidup dalam rumah tangga tanpa anak.Keluarga adalah satu kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi lebih dalam yang memainkan peran mereka sendiri sesuai dengan posisinya. Keluarga yang berbagi budaya umum, yang sebagian besar berasal dari budaya umum yang lebih besar. Misalnya budaya keluarga Batak sama dengan budaya Batak pada umumnya, yang dapat kuat dalam kesatuan keluarganya, terutama dalam kaitannya dengan keluarga dan klan. Dalam masyarakat dengan banyak budaya yang berbeda, ada juga hal-hal yang mempengaruhi koherensi ikatan keluarga, dan setiap keluarga juga mengembangkan budayanya sendiri. 

Makna dan fungsi keluarga dan realisasinya terpengaruh Melibatkan budaya sekitar dan intensitas keluarga Budaya dan lingkungannya, kepercayaan, gaya hidup dan sistem nilai tujuan hidup dan kebijakan keluarga diuraikan satu per satu Melakukan manajemen (manajemen keluarga). Ketika Anda melihat unsur-unsur yang terkandung dalam sebuah keluarga, keluarga menyusunnya memiliki fungsi sebagai berikut:

a.       kewajiban agama

b.      Fungsi biologis

c.       Fungsi pelatihan

d.      fungsi sosialisasi

e.       Fungsi afektif dan emosional

f.        Fungsi ekonomi

g.       Fungsi penyegaran

h.       fungsi keselamatan atau keamanan.

  Pembentukan keluarga pendidikan adalah yang paling terlihat. Namun dalam implementasinya diimplementasikan Tugas pendidikan ini sangat dipengaruhi oleh pelaksanaan kegiatan keluarga. Oleh karena itu, keluarga memiliki kedudukan sebagai contact person bagi anak

dengan kehidupan sosial dan norma sosial. Lakukan untuk anak-anak Agar selektif dan cerdas menyaring norma sosial, keluarga harus didahulukan Mereka dulu memiliki dasar dan keyakinan yang kuat atau komitmen moral membentuk cara berpikir, idealisme, karakter dan kepribadian anak Integritas. Sehingga bisa membuatnya mempertahankan eksistensinya sebagai individu dengan kecerdasan sosial yang menentukan tempat dalam kehidupan sosial.

Dalam kehidupan sosial ini rasanya untuk membiarkan anak keluar sendiri adalah ketakutan terbesar bagi orang tua. Dengan kondisi yang tidak memungkinkan atas bahayanya dunia luar membuat kepanikan tersendiri oleh orang tua, dengan berita yang beredar aksi pelecehan yang dialami anak dibawah umur. Menindaklanjuti itu perlunya pengawasan sejak dini baik disekolah, ditempat main, dan juga aktivitas yang dilakukan anak. Dengan memeprhatikan dan mempelajari fungsi unsur-unsur yang terkandung dalam sebuah keluarga penting dalam membina pengawasan kepada anak. Tingkahlaku orang tua juga mempegaruhi akan bagaimana anak merespon dikemudian hari.

Contohnya seorang Ibu/Bapak yang melakukan KDRT, hal ini menjadi pemikiran bahwa perempuan/laki-laki itu jahat, hal demikian yang menjadi maidset dipikiran anak sedari dini. Sehingga dikemudian dewasa anak menyangka, untuk berhubungan sesama jenis adalah hal yang menyenangkan karena tidak ada yang akan menyakitinya. Hal ini juga yang perlu diperhatikan orang tua terhdapa tumbuh kembangnya sibuah hati dari kecil. (Astuti Rahayu)

PENGARUH GADGET TERHADAP ANAK TERKAIT HOMOSEX

Kemajuan tekhnologi memunculkan banyak aplikasi baru dan viral di sosial media, banyak yang menggeluti dan menggunakan sosial media baik dari Baby Boomers sampai generasi Zelenial. Media sosial ini sarana untuk melakuakn interaksi, komunikasi, dan sharing di dunia maya yang tanpa ada batasan waktu dan jarak, selama tersambung dengan internet. Sejarah sosial media ini diawali pada tahun 1970-an yakni diawali dengan tertemukannya sistem papan buletin untuk menghubungkan satu orang dengan ornag lain melalui surat elektronik atau mengunggah dan mengunduh perangkat lunak. Hingga pad tahun 2000-an muncullah aplikasi Facebook, Instagram, Whatsapp, hingga aplikasi Tiktok. Data menyebutkan bahwa pada tahun 2022 aplikasi yang paling sering digunakan adalah aplikasi tiktok, banyak informasi update dimedia sosial ini. Bahkan aplikasi ini tercatat pada data bussiness of apps, ada 1,53 miliar pengguna aktif bulanan (MAU), Skala dunia tiktok terinstall hingga kuartal III/2022. Dengan dominan penggunanya berusia 20-29 tahun 35%, 10-19 tahun 28%, dan 30-39 tahun 18%. Sarana informasi banyak didapatkan baik yang bersifat positif dan negatif, hal ini menjadi tantangan sendiri untuk para pengguna yang menginstall aplikasi ini, jika mengaplikasikan dengan positif maka penggunakannya akan mendaptkan timbal baik yang positif juga. Informasi dari sudut manapun akan langsung terupdate, istilah ditiktok menyebutnya dengan Fyp (For You Page). Video yang muncul untuk diberanda orang-orang yang memiliki aplikasi dengan memiliki like, comment dan viewers.  

Bahkan sekarang banyak sekali anak di bawah umur yang sudah menggunakan handphone.   Sampai mahir dalam memainkan aplikasi Online, baik game online, situs web, apk nonton online, dll. Tak jarang juga banyak dari anak tersebut, yang menyalahgunakan aplikasi-aplikasi tersebut. Seperti melihat film yang mengandung adegan dewasa, salah satunya film Homosex. Homoseksual merupakan penyimpangan seksual yang sangat jelas bertentangan dengan ajaran Islam dan bahkan dalam al-Qur’an telah dikisahkan bagaimana nasib kaum yang melakukan praktik homoseksual. Homoseksual adalah bentuk pelanggaran fitrah manusia sebagai makhluk hidup, dan perbuatan terburuk setelah perbuatan syirik. Sebuah penurunan moral, hingga melampaui rendahnya derajat hewan.

Jika dihubungkan dengan naluriah, manusia memiliki libido atau hasrat seksual terhadap lawan jenis saat usia anak-anak yaitu mulai dari umur 6-12 tahun, terjadilah proses pembentukan sikap. Di masa anak anak, mereka memahami sesuatu yaitu dengan cara meniru sesuatu yang mereka lihat dan mereka dengar. Hal inilah yang membuat anak lebih sering mengikuti tingkah laku dan perkataan yang di dengarnya. Jika dikorelasikan dengan memberikan anak-anak sebuah gadget, bukanlah hal yang salah. Tetapi jika tidak di perhatikan dan tidak diawasi, maka anak akan tumbuh dan berkembang sesuai dengan apa yang dia lihat dari gadget tersebut. Salah satunya tontonan LGBT yang anak tersebut lihat, sehingga rasa meniru dan keingintahuanya pun ingin di aplikasikan ke dunia nyata. Jadi untuk para orang tua harus yang namanya untuk mengkontrol dan management aktivitas anak dalam bermain gadget. (Astuti Rahayu)

INDONESIA RESPONSE TO HIV, SSR PW FATAYAT NU JAWA TENGAH ADAKAN DISKUSI KOLABORASI DENGAN MULTI-STAKEHOLDER

 

  KPA KAB. KUDUS- Kasus HIV-AIDS di kabupaten Kudus sangat meningkat, hal ini menjadikan bahan yang perlu dikaji untuk ditindaklanjuti. Dalam hal ini gabungan dari stakeholder di Kabupaten Kudus seperti Dinas Perhubungan, Fatayat kudus, Kudus pariwisata, KPA, Dinas Pendidikan, Kodim, Dinas Sosial, dinas Ketenagakerjaan, Satpol PP dan PMD lakukan temu diskusi di at HOM Hotel Kudus, dilaksanakan pada Rabu (15 Februari 2023).

Terkait HIV-AIDS ini dari tahun ke tahun di kota Kudus, kasus HIV lebih meningkat daripada Kabupaten Pati. Dan di kota Kudus sendiri sekarang lebih banyak homoseks dan bekerja seks sesama jenis lewat online atau WPSTL, sehingga populasi pada kematian di kota Kudus banyak yang diakibatkan oleh AIDS atau homoseks.

Anggaran dari tiap Desa terkait sosialisasi HIV AIDS hanya 10%, dari hasil pemeriksaan 3E bagi catin itu sifatnya wajib dan rahasia tidak dibuat ceritakan kepada penghulu, sehingga bagi catin baik wanita maupun pria wajib melakukan pemeriksaan 3E.

Dalam lingkup Fatayatpun belum ada yang spesifik terkait sosial HIV hanya saja sosialisasi kesehatan misalnya jalan sehat senam dan lain-lain dan materinya hanya beberapa seperti terkait demam berdarah, pada dinas Ketenagakerjaan ini bisa dilakukan oleh dengan Dinas Kesehatan yang di mana para pekerja dan wisata-wisata banyak sekali kasus terkait HIV AIDS yang dilakukan di sekitar tempat wisata tersebut.

Dinas Pendidikan juga memberikan pemahaman dari guru BK dalam memahami HIV dan memberikan pemahaman kepada siswa jadi guru BK dalam sebuah sekolahan mampu memberikan pemahaman dan materi sehingga siswa memahami secara detail dan paham terkait virus HIV dan AIDS.

Di beberapa daerah Kudus juga banyak sekali LSL yaitu lelaki seks lelaki yang di mana mereka melampiaskan tersebut kepada sesama jenis untuk meminimalisir pengeluaran dana, kasus yang terjadi pada daerah Kota Kudus juga banyak anak-anak yang masih SMP sudah positif HIV dan mereka banyak yang lsl dan WPSTL hal ini mereka lakukan di tempat-tempat yang sepi seperti rimbun dan tempat yang gelap seperti terminal terminal di daerah Kota Kudus.

Dari evaluasi dengan kejadian tersebut diharapkan tempat gelap perlunya ada penerangan dan beberapa CCTV yang mengakibatkan salah satu tempat tersebut banyak melakukan karena dari kebebasan ruang. Serta evaluasi terkait kinerja pencegahan penyakit menular ini, sampai sekarang belum terealisasi dengan baik. Program-program Screening sudah ada namun secara implementasi belum ada di Kabupaten Kudus. (Astuti Rahayu, Rohmatin Naimah)

  SOSIALISASI PENGETAHUAN DASAR HIV/AIDS BERSAMA SAKA BHAKTI HUSADA RANTING GEBOG KUDUS        Minggu, 28 Juli 2024, Komisi Penanggulang...